DESENTRALISASI DAN SENTRALISASI
KELEBIHANSENTRALISASI:
1.
Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
2.
Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan,
pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
3.
Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
4.
Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena
seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih
mudah.
6.
Peningkatan resource sharing (berbagi sumber daya) dan
sinergi, dimana sumberdaya dapat dikelola secara lebih efisien karena dilakukan
secara terpusat.
7.
Pengurangan redundancies aset dan fasilitas lain,
dalam hal ini satu aset dapat dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus
menyediakan aset yang sama untuk pekerjaan yang berbeda-beda.
8.
Perbaikan koordinasi; koordinasi menjadi lebih mudah
karena adanya unity of command.
9.
Pemusatan expertise (Keahlian); keahlian dari anggota
organisasi dapat dimanfaatkan secara maksimal karena pimpinan dapat memberi
wewenang.
10.
Kebijakan umum organisasi lebih mudah
diimplementasikan terhadap keseluruhan.
11.
Menghasilkan strategi yang konsisten dalam organisasi.
12.
Mencegah sub-sub unit menjadi independen.
13.
Memudahkan koordinasi dan kendali manajerial.
14.
Meningkatkan penghematan ekonomi dan mengurangi biaya
berlebih.
15.
Mampu meningkatkan spesialisasi.
KELEMAHANSENTRALISASI:
1.
Kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan
oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk
memutuskan suatu hal menjadi lebih lama
2.
Melemahnya kebudayaan daerah
3.
Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan
kreatifitas.
4.
Melahirkan suatu pemerintah yang otoriter sehingga
tidak mengakui akan hak-hak daerah.
5.
Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi
untuk kepentingan segelintir elite politik.
6.
Mematikan kemampuan berinovasi yang tidak sesuai
dengan pengembangan suatu masyarakat demokrasi terbuka
7.
Kemungkinan penurunan kecepatan pengambilan keputusan
dan kualitas keputusan. Pengambilan keputusan dengan pendekatan sentralisasi
seringkali tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang sekiranya berpengaruh
terhadap pengambilan keputusan tersebut.
8.
Demotivasi dan disinsentif bagi pengembangan unit
organisasi. Anggota organisasi sulit mengembangkan potensi dirinya karena tidak
ada wahana dan dominasi pimpinan yang terlalu tinggi.
9.
Penurunan kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan.
Organisasi sangat bergantung pada daya respon sekelompok orang saja.
10.
Peningkatan kompleksitas pengelolaan. Pengelolaan
organisasi akan semakin rumit karena banyaknya masalah pada level unit
organisasi yang di bawah.
11.
Perspektif luas, tetapi kurang mendalam. Pimpinan
organisasi akan mengambil keputusan berdasarkan perspektif organisasi secara
keseluruhan tapi tidak atau jarang mempertimbangkan implementasinya akan
seperti apa.[2][2]
12. Kurangnya
kemampuan daya saing yang tinggi di dalam kerja sama. Di dalam suatu masyarakat
yang otoriter dan statis, daya saing tidak mempunyai tempat. Oleh sebab itu,
masyarakat akan sangat lamban perkembangannya. Masyarakat bergerak dengan
komando yang melahirkan sikap masa bodoh
KELEBIHANDESENTRALISASI:
1.
Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan
berpikir,
2.
Mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan
hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati,
3.
Memiliki keterampilan interpersonal yang memadai
4.
Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara
lebih luas.
5.
Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
6.
Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang
sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
7.
Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah
secara optimal.
8.
Mengakomodasi kepentingan poloitik.
9.
Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih
kompetitif.
10.
Keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat
diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.
11.
Mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat sebagai pemilik
pendidikan itu sendiri. Rakyat harus berpartisipasi di dalam pembentukan social
capital tersebut
12.
Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan
demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
13.
Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga
melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari oleh dan
untuk masyarakat.
14.
Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi
proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan
kualitas belajar siswa
15.
Memperkuat kongruensi ini, di mana Indonesiadibangun
secara kokoh dari kemajemukan daerah dan suku-bangsanya.
16.
Membuat pembangunan daerah lebih baik, rakyatnya lebih
sejahtera, dan karena itu kemudian diharapkan akan semakin memperkuat
negarabangsa Indonesia itu sendiri.
17.
Mencegah separatisme, dan karena itu sukses Otonomi
daerah pada gilirannya diharapkan memperkuat negara-nangsa Indonesia.
18.
Memperkuat demokrasi itu sendiri. Sudah sekitar satu
windu otonomi daerah digelindingkan, dan sampai hari ini masih banyak yang meragukan
apakah otonomi daerah dapat memperkuat Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa.
19.
Memperkuat persatuan dan kesatuan , karena Indonesia
hari ini Penduduk Negara Republik Indonesia terbesar nomor empat di dunia.
20.
Menghargai kearifan lokal atau variasi local
terbukti penduduk Indonesia yang multikultural
KELEMAHANDESENTRALISASI:
1.
Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau
golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
2.
Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
3.
Masa transisi dari sistem sentralisasi ke
desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak
memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
4.
Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara
pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
5.
Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
6.
Sumber daya manusia yang belum memadai.
7.
Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
8.
Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
9.
Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan
otoritasnya.
10.
Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara
daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
11.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat
(orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu
sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga
kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
12.
Biaya administrasi di sekolah meningkat karena
prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya
baru didistribusikan ke sekolah.
13.
Kebijakan pemerintah daerah yang tidak
memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan
pendidikan.
14.
Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu
memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya
akan menurunkan mutu pendidikan.
15.
Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di
karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan
mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
16.
Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan
pendidikan dari pusat ke daerah.
17.
Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP tentang
pembagian urusan.
18.
Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan
kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis pusat
di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya
bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di
daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
19.
Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih absurd atau
kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan program atau
kegiatan di daerah.
20.
Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang
berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD
terhadap APBD.
21.
Belum optimalnya penerapan sangsi dan penghargaan bagi
sumber daya manusia aparatur di daerah.
22.
Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan atau
orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang akan
menghabiskan APBN negara.
23.
Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah.
24.
Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam
pelaksanaan pilkada .
25.
Munculnya pilkada langsung yang banyak menghabiskan
dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi)
sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah.
Komentar
Posting Komentar